Apa isi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah?

Apa isi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah?

Apa isi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah?

Penjelasan UU 32-2004::Pemerintahan Daerah (Pemda) a.Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengatur tentang berbagai hak yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Sebutkan 4 hak apa saja yang dimiliki tersebut?

Menurut UU No 32 Tahun 2004 Pasal 21, dalam menyelenggarakan otonomi, daerah memiliki hak sebagai berikut:

  • Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya.
  • Memilih pimpinan daerah.
  • Mengelola aparatur daerah.
  • Mengelola kekayaan daerah.
  • Memungut pajak daerah dan retribusi daerah.

Apa alasan dilakukannya perubahan UU No 32 Tahun 2004 menjadi UU No 23 Tahun 2014?

Pada dasarnya perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ditujukan untuk mendorong lebih terciptanya daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam menyejahterakan masyarakat, baik melalui peningkatan pelayanan publik maupun melalui peningkatan daya saing Daerah.

Hal apa saja yang diatur oleh pemerintahan daerah?

Berikut ini adalah beberapa hak pokok yang harus kamu tahu:

  • Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan di daerahnya.
  • Memilih pemimpin daerah.
  • Mengelola aparatur daerah.
  • Mengelola kekayaan daerah.
  • Memungut pajak daerah dan retribusi daerah.
  • Mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah.

Apa isi UU No 23 Tahun 2014?

UU 23-2014::Pemerintahan Daerah. (1)Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.

Undang-undang nomor berapakah yang mengatur tentang pemerintahan daerah?

Dasar hukum Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5 ayat (1), Pasal 17 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, Pasal 22D ayat (2), dan Pasal 23E ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Otonomi daerah pasal berapa?

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam Pasal 18 ayat 1-7, Pasal 18 A ayat 1-2, Pasal 18 B ayat 1-2.

Apa Perbedaan UU No 32 Tahun 2004 dan UU No 23 tahun 2014?

Ada perbedaan pembagian kewenangan antara pusat dan daerah pada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 yaitu pada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, urusan pemerintahan hanya terbagi dua yaitu urusan absolut dan urusan konkuren, sedangkan pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 urusan …

Apakah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 masih berlaku?

Pasal 200 sampai dengan Pasal 216 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Apa makna dari pemerintahan daerah?

Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara …